Duh! Geng Remaja Jogja Ospek Anggota Ajak Duel Orang Acak di Jalanan

Geng Jogja
Jumpa pers kasus geng remaja di Polsek Umbulharjo, Selasa (30/5/2023).


Okenews - Polisi mengamankan sekelompok remaja yang mengatasnamakan sebagai Geng Vascal di Jogja. Geng ini merekrut anggota anak di bawah umur atau ABG dan mengospeknya dengan memilih orang secara acak di jalanan untuk diajak duel.

Kapolsek Umbulharjo, Kota Jogja, Yayan Dewayanto, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan kekerasan di muka umum yang terjadi pada 12 Mei 2023 di Lapangan SMA Taman Madya Tamansiswa, Tahunan.


"Pelaku ada enam orang, karena yang empat masih di bawah umur tidak kita tampilkan. Kemudian yang sudah dewasa atas nama Rifky alias Hoho (18) dan Reno Anggara (20). Anak-anak inisial MSM, MDHS, RT, ANN," jelas Yayan saat jumpa pers di kantor Polsek Umbulharjo, Selasa (30/5/2023).


Kronologinya bermula saat dua korban berboncengan menyalip para pelaku di daerah Babaran. Korban yang saat itu baru pulang mancing, kemudian mendahului rombongan pelaku yang berjumlah 10 orang berboncengan dengan 5 motor.


Tersinggung disalip, pelaku kemudian mengejar korban dan langsung dihalangi di depan motornya. Salah satu pelaku, Hoho langsung memukul korban, kemudian korban diajak duel tarung.


Setelahnya korban dibonceng tiga dengan diapit oleh pelaku Reno dan Hoho yang berada di belakang, di bawa ke Lapangan SMA Taman Madya.


"Begitu sampai lapangan, pelaku D (MDHS) langsung memukul korban yang mengenai mata kiri. Di situ korban dipaksa sparing dengan tersangka Rifky, di situ korban kalah terjatuh kemudian korban dikeroyok dengan empat orang ABH (anak berhadapan dengan hukum) lainnya," jelas Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Aryanto, di kesempatan yang sama.


Baca JugaSindikat Perampok Minimarket Alfamart Diringkus, Beraksi di 9 Tempat


Setelah dikeroyok, para pelaku mengambil barang milik korban yakni dua sandal dan dua helm, uang Rp 50 ribu, kalung, dan cincin. Para pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi. Setelah kejadian, korban kemudian melapor ke Polsek Umbulharjo.


Hasil penyelidikan, berselang dua hari dari kejadian para pelaku berhasil diamankan. Setelah diperiksa terungkap fakta mengenai Geng Vascal tersebut.


Nuri mengatakan, Reno sebagai ketua geng merupakan residivis dan pernah mendekam di penjara dengan kasus serupa.


"Reno ini dia sudah masuk waktu penganiayaan di Jalan Gambiran, 2021. Perkara yang sama penganiayaan. Pada waktu itu karena masih ABH vonisnya 3 tahun, ini posisi masih bebas bersyarat tapi ternyata masih melakukan kejahatan," jelasnya.


Reno sebagai ketua, Nuri melanjutkan, merekrut dan membawahi anak di bawah umur. Mereka mencari orang secara acak di jalanan untuk diajak duel sebagai proses ospeknya.


"Tersangka Reno ini mengaku ketua Geng Vascal, sehingga dia membawahi adik-adik ini untuk direkrut jadi anggota. Sehingga ketika di lapangan dia ketemu sama anak-anak juga langsung diajak untuk sparingan, untuk mencoba atau menjajaki anggota gengnya. Ospek, semacam itu, latihan," jelasnya.


Para pelaku dijerat dengan pasal berbeda. Reno dijerat Pasal 304 KUHP, Rizky dijerat Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP atau pasal 368 KUHP. Sementara itu, bagi ABH dijerat Pasal 80 Jo 76C UU RI Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2022.


source : Detik.com

Get updates in your Inbox
Subscribe

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

  • https://disbudporapar.sumenepkab.go.id/kocok.php?tunnel=baris4d